2 PERINTAH 9 LARANGAN

3 Oktober 2017

NASIHAT  GURU

Bila orang mencari ilmu ingin berhasil dan mendapatkan ilmu bermanfaat, maka ia harus mentaati peraturan-peraturan orang mencari ilmu, agar mendapat ridho Allah swt. dan do’a serta berkah dari ulama sholihin.

Peraturan-peraturan orang mencari ilmu itu terdiri dari perintah dan larangan, dikenal dengan “Dua Perintah dan Sembilan Larangan Guru”, sebagaimana tercantum di bawah ini :

 

PERINTAH GURU

1. Harus sungguh-sungguh mengaji, supaya cepat pandai.

2. Harus sungguh-sungguh sholat berjamaah, supaya kelakuannya baik dan benar.

    Setelah menjadi orang pandai dan kelakuannya benar, barulah dinamakan sholeh yang Insya Allah akan dianugerahi selamat, bahagia, dan mulia bagi dirinya serta anak cucunya.

Selamat artinya tidak akan disiksa baik di dunia maupun di akhirat. Bahagia artinya segala yang dicita-citakan akan tercapai. Mulia artinya akan disegani dan dihormati.

 

LARANGAN GURU

1. Tidak Boleh Banyak Jajan.

    Yakni belanja harus terbatas,  tidak  boleh  sesuka  hati  ( menuruti hawa nafsu ) akhirnya orang tua tidak mampu lagi membekali.

2. Tidak Boleh Banyak Tidur.

3. Tidak Boleh Banyak Keluyuran.

    Karena banyak tidur mengakibatkan kurang cerdasnya otak.  Waktu  tidur  sehari- semalam  harus  cukup  6  (enam) jam, yaitu dari pukul 22.00 sampai 04.00 pagi. Baik siang maupun malam karena keluyuran akan mengakibatkan hatinya beku dan ngawur. Tidak ada keinginan untuk menjadi orang pandai. Apabila sudah tiba jam 22.00 harus berkumpul dan tidur di pondok masing-masing atau masjid. Tidak boleh tidur di luar komplek Pondok Kebon Jambu Al-Islamy.

4. Tidak Boleh Melihat Tontonan.

    Sekalipun  kecil seperti TV, VCD, dll. karena menonton itu menuruti hawa nafsu yang akan mengganggu konsentrasi belajar

5. Tidak Boleh Ikut Dalam Permainan.

    Seperti main bola dan yang serupa dengannya sebab akibatnya akan ketinggalan mengaji dan sholat berjamaah.

6. Tidak Boleh Jambulan ( Lepas Peci ) Dan Berambut GondrongKarena orang yang suka jambulan sifat kekanak-kanakannya akan terbawa sampai tua dan hukumnya makruh. Bila rambut sudah panjang melebihi 5 cm harus dipotong.

7. Tidak Boleh Sering Pulang

    Yang akibatnya tidak betah di pesantren. Pulang maksimal 1 kali dalam 6 bulan. Dan bila mau pulang harus memohon izin terlebih dahulu kepada pengasuh dengan membawa surat izin yang disediakan di kantor pusat. Kemudian surat izin itu harus ditanda tangani oleh orang tua / wali santri dan dikembalikan kepada pengasuh.

8. Tidak Boleh Pindah Sebelum 7 Tahun.

    Minimal 7 tahun menempuh pendidikan di pesantren dalam satu tempat, bila kurang dari 7 tahun sudah pindah / boyong, maka tidak ada pertanggung jawaban dari pesantren

Catatan :

Orang menggali sumur satu meter pindah, atau dua meter pindah, sampai sepuluh kali pindah pun tidak akan keluar air yang dicari. Begitupun halnya dengan orang yang menuntut ilmu.

9. Tidak Boleh Keluar / Boyong Sebelum Pandai.

    Meskipun sudah 20 tahun lamanya pendidikan di pesantren kalau belum berhasil jangan mundur, teruskan sampai berhasil

 

www.kebonjambu.org

Telepon : 0231 342259

Instagram : @pondokkebonjambu

Facebook : @kebonjambu

Twitter : @kebon_jambu