Yayasan Tunas Pertiwi Kebon Jambu
Profil Yayasan
Yayasan Tunas Pertiwi Kebon Jambu
Yayasan Tunas Pertiwi Kebon Jambu merupakan salah satu yayasan yang sudah mendapatkan status resmi dari negara karena sudah memiliki akta notaris dan pengesahan oleh menteri kehakiman dan Hak asasi manusia. Yayasan Tunas Pertiwi Kebon Jambu pertama didirikan pada tanggal 4 November tahun 1993 ditaraf tingkat kabupaten dengan nama “YAYASAN TUNAS PERTIWI” yang didalamnya hanya menaungi Pondok Kebon Jambu Al-Islamy saja. Seiring berjalannya waktu dan banyaknya kebutuhan, pihak yayasan tunas pertiwi merasa perlu untuk menaikan taraf Yayasan ke tingkat Nasional. Sehingga pada tanggal 16 Juni 2013 Yayasan Tunas Pertiwi mendapatkan Akta Notaris dari pejabat Notaris SRI ANAH, S.H, M. Kn dan menjadi yayasan yang bertaraf Nasional. Karena nama Yayasan Tunas Pertiwi sudah ada yang memakainya, sehingga ditambahkanlah nama Kebon Jambu untuk menghindari kesamaan nama dan jadilah “YAYASAN TUNAS PERTIWI KEBON JAMBU”.